Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sibolga memberikan penjelasan rinci mengenai alur pendaftaran haji reguler tahun ini. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah rukun Islam kelima tersebut. Bahkan, Kemenag kini telah menyederhanakan berbagai prosedur agar calon jemaah tidak mengalami kesulitan saat mengurus dokumen.
Sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak warga yang bingung mengenai tahapan awal pendaftaran. Oleh karena itu, petugas Kemenag Sibolga kini lebih aktif memberikan pendampingan langsung di pusat layanan terpadu. Melalui kejelasan informasi ini, masyarakat akan terhindar dari informasi yang salah atau praktik percaloan.
Tahapan Awal: Pembukaan Tabungan Haji
Langkah pertama yang harus calon jemaah lakukan adalah membuka tabungan haji pada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sebab, bank harus memvalidasi setoran awal sebesar Rp25 juta sebagai syarat mendapatkan nomor porsi. Selain itu, calon jemaah wajib membawa identitas diri yang sah seperti KTP dan Kartu Keluarga saat menuju bank.
Akibatnya, pihak bank akan segera mengeluarkan bukti setoran yang berisi nomor validasi pendaftaran. Namun, proses ini belum berakhir karena jemaah harus melanjutkan verifikasi ke kantor Kemenag setempat. Selanjutnya, jemaah wajib membawa seluruh dokumen asli dan salinannya untuk petugas haji periksa secara langsung.
Proses Verifikasi dan Pengambilan Foto di Kemenag
Setelah dari bank, calon jemaah harus mendatangi Kantor Kemenag Sibolga untuk memasukkan data ke sistem Siskohat. Bahkan, petugas akan mengambil foto dan sidik jari jemaah secara langsung di lokasi. Oleh sebab itu, calon jemaah harus hadir secara fisik dan tidak boleh mewakilkan proses ini kepada siapa pun.
“Kami menjamin transparansi dalam setiap tahapan pendaftaran haji. Oleh karena itu, warga Sibolga hanya perlu mengikuti alur resmi yang telah kami tetapkan,” ujar salah satu pejabat Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sibolga.
Selanjutnya, petugas akan menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang mencantumkan nomor porsi keberangkatan. Dengan demikian, calon jemaah secara resmi telah masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji nasional.
Baca juga:Wali Kota Sibolga Hadir di Podcast “KasiSolusi”, Dorong UMKM Go Nasional
Kemudahan Pendaftaran melalui Aplikasi Haji Pintar
Selain layanan tatap muka, Kemenag juga mendorong penggunaan teknologi digital bagi masyarakat yang sibuk. Sebab, aplikasi “Haji Pintar” kini memungkinkan calon jemaah untuk mendaftar secara daring dari rumah masing-masing. Oleh karena itu, inovasi ini sangat membantu mempercepat proses birokrasi pendaftaran haji di Kota Sibolga.
Berikut adalah ringkasan alur pendaftaran haji reguler di Sibolga:
-
Setoran Awal: Jemaah menyetorkan uang pangkal ke bank syariah yang telah pemerintah tunjuk.
-
Verifikasi Dokumen: Jemaah menyerahkan bukti setoran, KTP, KK, dan akta kelahiran ke Kantor Kemenag.
-
Penerimaan SPPH: Jemaah menerima bukti pendaftaran resmi dan memantau estimasi tahun keberangkatan melalui sistem.
Sebagai tambahan, jemaah sebaiknya rutin mengecek kesehatan sejak dini sebagai persiapan fisik. Sebagai penutup, penjelasan dari Kemenag Sibolga ini harapannya mampu meningkatkan minat masyarakat untuk segera mendaftar haji. Dengan demikian, niat suci warga untuk beribadah ke tanah suci dapat terencana dengan lebih matang dan aman.






