Sibolga – mahasiswa yang gagal kuliah Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, dalam konferensi pers di Medan, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, USU telah menyiapkan sejumlah skema keringanan dan bantuan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi

Baca Juga : Polisi Tangkap 9 Orang Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya
“Kami pastikan tidak ada satu pun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena UKT. Kampus hadir untuk memerdekakan akses pendidikan,” tegas Rektor.
Dalam ini beberapa bulan terakhir, isu kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi memicu protes mahasiswa secara nasional, termasuk di Sumatera Utara.
Namun, USU mengambil pendekatan berbeda dengan menjamin solusi konkret bagi mahasiswa kurang mampu.
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan, penundaan, bahkan pembebasan UKT melalui sistem daring yang telah disediakan.
USU juga menggandeng pihak ketiga seperti BUMN, pemda, dan yayasan sosial untuk memperluas program beasiswa eksternal.
Prof. Muryanto menyebut bahwa pendidikan tinggi tidak boleh menjadi hak eksklusif mereka yang mampu secara finansial.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara. Tugas kami sebagai institusi adalah membuka pintu seluas-luasnya,” ujarnya.
Data dari Biro Kemahasiswaan USU menunjukkan bahwa lebih dari 3.500 mahasiswa telah menerima bantuan UKT dalam dua tahun terakhir.
Tahun ini, USU juga menaikkan alokasi dana bantuan pendidikan melalui dana hibah internal.
Wakil Rektor Bidang Akademik USU, Dr. Rosmayati, menambahkan bahwa kampus melakukan survei berkala untuk memetakan kebutuhan ekonomi mahasiswa.
Dengan data yang akurat, USU bisa lebih tepat dalam menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan.
Sistem verifikasi dilakukan dengan mengacu pada data penghasilan orang tua, kondisi rumah tangga, dan komponen tanggungan keluarga.
Mahasiswa juga dapat berkonsultasi langsung dengan bagian kemahasiswaan jika mengalami kendala administrasi.
Sejumlah mahasiswa menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai langkah yang berpihak pada keadilan sosial.






![Screenshot_2025-04-28-10-58-58-399_com.android.chrome[1]](https://www.halepsamikecisi.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025-04-28-10-58-58-399_com.android.chrome1-148x111.jpg)
![timnas_jepang_vs_timnas_bahrain_18878[1]](https://www.halepsamikecisi.com/wp-content/uploads/2025/10/timnas_jepang_vs_timnas_bahrain_188781-148x111.jpg)